Essay- DIGITALISASI PASAR TERAPUNG BANJARMASIN UNTUK PENGEMBANGAN E-COMMERCE INDONESIA DI ERA 5.0

 


Written by: Rofiqa Zulfa Salsabila

LATAR BELAKANG

Agresi Covid-19 telah meluluhlantakkan berbagai sendi kehidupan masyarakat di seluruh daerah “koloninya” yang telah “menguasai” lebih dari 212 negara. Pertumbuhan ekonomi setiap negara menjadi lesu, turun drastis dari target yang telah ditetapkan. Indonesia, yang tengah optimis memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus dari tahun 2019 seketika dengan hadirnya Covid-19 turun drastis dari target yang telah ditentukan. Bahkan beberapa pengamat ekonomi mengemukakan hasil analisisnya bahwa kondisi ekonomi Indonesia baru akan kembali normal pada tahun 2022.

Merespon pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah Indonesia mulai menerapkan pembatasan dengan kebijakan social distancing (jaga jarak sosial, menghindari kerumunan), lalu physical distancing (jaga jarak antar orang minimal 1,8 meter) sejak awal Maret 2020. Kebijakan itu telah menurunkan secara drastis aktivitas dan pergerakan orang di Jabodetabek dan kota-kota besar. Hal ini dapat dilihat dari menurunnya jumlah penumpang pada berbagai sarana transportasi mulai pesawat terbang, kereta api komuter, bus dan busway, angkot, taksi, taksi online, bajaj, hingga ojek dan ojek online (ojol).

Kondisi tersebut tentunya bertolak belakang dengan tujuan Indonesia yang berkaitan dengan Millenium Development Goals (MDGs), yang mana salah satunya adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan. Adanya krisis yang disebabkan pandemi covid-19 membuat target tercapainya kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat harus stagnan, bahkan berjalan mundur. Tentunya, permasalahan tersebut harus segera diatasi untuk mempercepat mencapaian MDGs.

Digitaliasi memunculkan peluang baru untuk meningkatkan inklusi keuangan UMKM dalam menghadapi guncangan ekonomi pasca pandemi. Bahkan salah satu agenda Presindensi G20 Indonesia tahun 2022 menyatakan bahwa digitaliasi dapat meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan pada sector UMKM termasuk yang dikelola oleh perempuan dan kaum muda.

Kemajuan teknologi juga mendukung UMKM untuk tetap survive di tengah pandemi Covid-19 dengan beralih menjadi bisnis berbasis digital. Berdasarkan survei BI tahun 2021 menungkapkan bahwa 20% UMKM Indonesia mampu survive dari dampak pandemi dengan memanfaatkan media digital yang tercermin melalui nominal QRIS Desember 2021 yang mencapai Rp. 27,7 trilium (atau meningkat 237% per tahun). Akan tetapi, yang menjadi problema dari E-Commerce adalah teknologi dan kondisi sosial di Indonesia.

Menurut Lis Sutjiati, masalah utama e-commerce di antaranya mengenai pendanaan, kecepatan internet, pajak hingga perlindungan data pribadi. Ia mengatakan masalah talenta digital adalah minimnya talenta digital e-commerce lokal sulit berkembang dan untuk mengatasinya memerlukan Kerjasama lintas kementrian. Belum lagi oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi dengan melakukan cybercrime yang membuat kerugian pihak lain yang tidak melek terhadap teknologi.

Perkembangan e-commerce memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya memberikan kemudahan dan praktif bagi pelaku usaha untuk menawarkan barang-barang yang di jual secara online tanpa harus datang ke toko. Selain itu dampak negatif terletak pada keamanan belanja online yang dapat merugikan kedua belah pihak dan secara hukum terkait dengan adanya perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum dalam bertransaksi.

Transaksi secara online ini memiliki masalah utama salah satunya rawan penipuan, khususnya dalam penerimanaan barang yang dibeli dari produsen seperti pengiriman barang yang tidak sesuai dengan yang dipajang di toko online. Di samping itu, kerusakan barang yang disebabkan oleh pihak ekspidisi sehingga barang yang diterima dalam keadaan rusak atau tidak layak pakai juga menjadi permasalahan lainnya.

Belum lagi di pasar tradisional yang notabene gaptek membuat perkembangan e-commerce menjadi tidak menggapai pedagang tradisional. Pemerintah juga khawatir perkembangan digital akan menggerus pasar tradisional dan menghilangkan minat rakyat untuk berbelanja di pasar tradisional sehingga banyak pedagang yang memilih untuk gulung tikar karena sepinya pengunjung. Secara tidak langsung mematikan rezeki orang-orang yang tidak dapat memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya pasar tradisional yang mayoritasnya adalah masyarakat yang kurang berpendidikan dan minim akses untuk memahami perkembangan dunia.

Tak terkecuali Pasar Terapung yang ada di Banjarmasin. Pasar tradisional ini juga belum menerapkan e-commerce dalam transaksinya. Padahal, pengembangan ekonomi digital dapat menyokong masyarakat kecil agar bisa dikelola dan diakses secara mudah dengan cara penyederhanaan e-commerce. Pemanfaatan platfrorm digital dinilai dapat membantu kebangkitan pasar tradisional yang mengalami penurunan pendapatan karena pembatasan mobilitas di tengah pandemi.

 

PEMBAHASAN

A.  Pasar Terapung

Pasar merupakan salah satu pendukung perekonomian rakyat, terutama dalam kegiatan perdagangan yang dilakukan masyarakat. Di samping itu, banyak lapangan kerja yang dapat diciptakan melalui adanya pasar, bahkan banyak masyarakat yang mengandalkan kegiatan berdagang di pasar sebagai penopang perekonomian keluarga.

Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, memiliki pasar tradisional dengan kearifan lokal. Pasar tersebut merupakan pasar terapung yang berlokasi di tiga tempat, yaitu Pasar Terapung Lok Baintan, Pasar Terapung Kuin, dan pasar terapung buatan pemerintah daerah di siring. Pasar terapung merupakan wadah berinteraksi ekonomi yang dilakukan di atas sungai, yang mana transaksi di pasar ini menggunakan jukung sebagai lapak jual belinya.

Penggunaan sungai sebagai tempat transaksi ekonomi dikarenakan kondisi geografis masyarakat Kalimantan Selatan yang tinggal di bantaran sungai. Keunikan dari pasar ini adalah transaksi yang masih menerapkan sistem barter antar pedagang. Selain itu, pasar terapung tidak memiliki organisasi seperti pasar lainnya, sehingga jumlah pedagang tidak dicatat dan tidak ada ketentuan pembagian barang dagangan.

Aktivitas perdagangan di pasar terapung dapat dilakukan pembeli langsung di tempat, karena pembeli berada di atas kelotok sedangkan penjual berada di atas jukung. Barang yang ditawarkan dalam praktek jual beli merupakan sayur-sayuran hasil lahan basah, seperti pisang, manga, nanas, dan lain sebagainya. Selain itu, para perdagang juga menjual makanan khas banjar, seperti kue khas banjar serta soto banjar yang dapat dinikmati dari atas jukung.

Pasar terapung merupakan pasar tradisional dengan kearifan lokal.Hal tersebut dikarenakan pasar ini merupakan tradisi yang diturunkan nenek moyang dari generasi ke generasi sehingga masih lestari. Selain itu, pasar terapung juga memiliki beberapa ciri khas yang menarik, yaitu:

a.     Mayoritas pedagang adalah perempuan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Chandler, jumlah perempuan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berdagang di pasar sekitar 60%-70% dari jumlah pedagang pasar. Hal tersebut sejalan dengan banyaknya pedagang perempuan di Pasar Terapung. Mayoritas pedagang di pasar ini adalah perempuan yang mengandalkan modal sosial mereka untuk mendapatkan pelanggan. Modal sosial tersebut meliputi kepercayaan, norma-norma, timbal balik, serta jaringan sosial.

b.     Pedagang menggunakan pakaian yang khas

Mayoritas pedagang di pasar terapung memiliki pakaian dengan ciri yang khas, yaitu menggunakan tapih, kerudung, dan caping. Selain itu, beberapa pedagang juga memakai tanggui, yaitu kerajinan dari anyaman daun nipah berbentuk topi bundar. Tanggui ini tidak hanya digunakan oleh para pedagang, tetapi juga dipinjamkan untuk pembeli yang ingin mendapatkan pengalaman menaiki jukung sembari bertransaksi jual beli.

c.     Sistem perdagangan antar pedagang menggunakan sistem barter

Sistem transaksi tertua yang biasa digunakan nenek moyang adalah sistem barter. Pasar terapung masih menerapkan sistem pembayaran tersebut untuk transaksi antar pedagang di pasar terapung. Para pedagang ini biasanya saling bertukar barang yang didagangkan untuk memenuhi keperluan masing-masing.

Transaksi ekonomi di pasar terapung tidak sekedar untuk menjual barang sebanyak-banyaknya, tetapi juga memiliki nilai “kepuasan” yang ditawarkan dari adanya experience yang didapatkan pembeli. Nilai tersebut yang digunakan para pedagang untuk menarik konsumen agar kembali membeli dagangan mereka selanjutnya. Selain itu, pasar terapung masih menerapkan sistem tawar-menawar yang memberikan kesan tersendiri bagi pembeli saat melakukan transaksi.

Pasar Terapung hanya memiliki dua cara dalam bertransaksi, yaitu secara tunai atau behutang. Sistem behutang adalah pemberian barang dengan pembayaran yang ditunda. Terbatasnya sistem transaksi pembayaran menyebabkan para pembeli, khususnya pengunjung asing, mengalami kendala karena tidak adanya sistem pembayaran modern, seperti menggunakan dompet digital. Padahal, para pedagang sering kali kewalahan dalam melakukan transaksi, karena sulitnya mengambil uang pembayaran dari pembeli ketika jarak jukung dan kelotok pembeli cukup jauh. Oleh karena itu, permasalahan sistem transaksi di pasar terapung perlu diatasi dengan melakukan inovasi sesuai perkembangan zaman.

B.    Problematika dan Dampak E-commerce

Dampak positif dari penggunaan e-commerce yakni memberikan keamanan dan kemudahan dalam transaksi yang mana menghemat biaya produksi dan mempercepat transaksi yang pada akhirnya meningkatkan daya saing bagi UMKM. Serta dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyampaian informasi dan memudahkan proses transaki tanpa harus datang ke toko langsung sehingga dapat bersaing dan hasil yang lebih maksimal. Dampak lainnya adalah pendapatan mereka semakin meningkat, produk lebih mudah dikenal sehingga mudah dalam mendapatkan pelanggan.

E. Turban (2012) mengemukakan bahwa e-commerce memiliki manfaat dan kelebihan bagi berbegai perusahaan yakni bagi perusahaan yaitu ketersediaan pasar nasional dan internasinal dan penurunan biaya internasional, distribusi dan penarikan informasi sedangkan bagi masyarakat yakni akses kesejumlahan besar produk dan jasa tanpa batas, 24 jam sehari dan memberikan layanan informasi dengan mudah dan nyaman, kepada orang-orang kita, desa dan berbagai negara.

Menurut Spicalalsmilia dan Robahi (2007) menjelaskan bahwa manfaat terbesar e-commerce yaitu meningkatkan omzet pejualan dengan peningkatan presentase sebesar 31% dan 25% untuk jumlah pelanggan, 16% untuk perluasan jangkauan bisnis serta sarana promosi, 5% untuk kepuasan pelanggan dan 2% untuk kemudahan hubungan relasi

Dampak negative dari e-commerce yaitu apabila barang mengalami kerusakan maka pembelian barang dapat dibatalkan dan mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha UMKM pada ongkos kirim dan packing dimana kesalahan tersebut terjadi karena kesalahan sistem atau faktor manusia. Menurut Agung (2015) kerugian yang tidak terduga disebabkan oleh hal-hal yang disengaja seperti ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak sehat, faktor manusia atau sistem. Yang akan dijelaskan lebih lengkapnya sebagai berikut:

a.     Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau diatelah mengganti semua data finansial yang ada.

b.     Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.

c.     Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.

d.     Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang peretas program (hacker) yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan lalu memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.

e.     Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.

f.      Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem.

C.    Keterkaitan Pasar Terapung Dengan E-commerce di Era 5.0

Pasar terapung dengan keunikan dan kekhasannya memiliki daya tarik dan saing sebagai tempat wisata bahari sebagai warisan masa lalu yang hanya ada di Indonesia dan Thailand sekaligus sektor ekonomi tradisonal yang ikonik di Kalimantan Selatan sehingga pasar ini perlu dilestarikan. Selain itu pasar yang mengandalkan jukung sebagai nilai jual budaya yang mana menggunakan 2 cara dalam bertransaksi yaitu secara tunai dan behutang. Sistem berhutang tersebut terjadi karena beberapa faktor yang sudah dijelaskan diatas sehingga diperlukan transaksi jenis baru tetapi dengan penyederhanaan agar para pelaku ekonomi di pasar terapung juga dapat memanfaatkan hal tersebut. Berangkat pada kemampuan pedagang yang sudah bisa menggunakan smartphone yang menunjukan bahwasanya meskipun tidak terlalu menguasi penggunaan smartphone.

Sandiaga Uno juga menjelaskan bahwa kota Banjarmasin memiliki potensi yang baik untuk mengembangkan wisata sungai seperti yang ada di Bangkok, Thailand, dan Istanbul Turki karena pasar terapung sendiri merupakan ikon wisata. Pada tahun 2018 tercatat ada sebanyak 83.631 orang pengunjung pasar terapung yang selalu bertambah setiap tahunnya. Dengan jumlah pengunjung tersebut dan kendala yang terjadi di pasar terapung serta kemajuan teknologi, maka demi memudahkan transaksi dan membantu para pedagang dan pembeli dalam bertransaksi maka perlunya digitalisasi lewat penggunaan e-commerce untuk kemudahan, kenyamanan dan keamanan transaksi.

Dengan pengunaan QR code memberkan kemudahan dalam bertransaksi pasalnya pengguna hanya perlu men­scan barcode yang tersedia dan transaksi pun langsung berhasil. QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia membuat transaksi lebih mudah, cepat, dan tentu terjaga keamanannya. Selain itu, pedagang pasar terapung tinggal menawarkan metode pembayaran, salah satunya menggunakan QRIS.  Ketika menggunakan QRIS, para pedagang hanya perlu mengeluarkan barcode cetak atau digital yang mereka miliki. Setelah itu, konsumen dapat langsung memasukan nominal transaksi yang ditentukan lalu melakukan otorisasi transaksi. Hasil transaksi tersebut kemuadian akan masuk ke dalam rekening masing-masing pedagang yang dapat diambil melalui ATM atau outlet digital di berbagai wilayah.

 

PENUTUP

 

Dalam rangka mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs), khususnya menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, maka sektor pariwisata perlu melakukan inovasi pasca pandemi covid-19 yang menyebabkan penurunan perekonomian. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, yakni melakukan inovasi transaksi pembayaran menggunakan e-commerce.

Transaksi pembayaran dengan e-commerce juga perlu diterapkan di pasar tradisional, tak terkecuali Pasar Terapung yang merupakan kearifan lokal Banjarmasin. Pasar tradisional ini memerlukan penyederhanaan dalam pembayaran, karena transaksi di Pasar Terapung hanya memiliki 2 cara pembayaran, yaitu secara tunai dan behutang. Tak jarang, metode pembayaran tersebut dinilai tidak praktis bagi para turis. Oleh karena itu, Pasar Terapung perlu menerapkan e-commerce untuk kenyaman transaksi sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Harapannya, penggunaan e-commerce terhadap Pasar Terapung dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan kegiatan ekonomi, memberikan keamanan dalam bertransaksi jual beli, memajukan pariwisata, serta dapat mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi kemajuan teknologi melalui kecakapan penggunaan teknologi. Di samping itu, inovasi dalam pariwisata Pasar Terapung ini dapat membantu Indonesia untuk mencapai tujuan MDG, karena dapat meningkatkan perkonomian serta mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan melalui mayoritas pedagangnya yang merupakan perempuan.


 

DAFTAR PUSTAKA

Arifin. T., Nuraeni, N., Mashudi, D., & Saefudin, E. Proteksi diri saat pandemi COVID-19 berdasarkan hadits shahih

W. Hadiwardoyo, 2020. Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. BASKARA Journal of Business & Entrepreneurship, 2(2), 83-92

Haryono. Erwin, Digitalisasi Tingkatkan Produktivitas Eknonomi, https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_243422.aspx

Kurnia. Ida, Martinelli. Imelda. 2021, Permasalahan Dalam Transaksi E-Commerce, Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 4, No. 2, Agustus 2021

Ikhsan. Muhamad, Hasan. Muhammad. 2020, Analisis Dampak Penggunaan E-Commerce Dalam Meningkatkan Omzet Penjualan Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Makasar, Journal of Economic Education and Entrepreneurship Study (JE3S) 1(1) (Juni,2020)

Wirachmi. Ajeng. 2020, Keunikan Pasar Terapung di Banjarmasin, Daya Tarik Bagi Wisatawan, Kamis 31 Maret 2022, https://www.inews.id/news/nasional/keunikan-pasar-apung-di-banjarmasin-daya-tarik-bagi-wisatawan/2

Apriati. Yuli Arofah, Lumban. Alfisyah Transformasi Modal Sosial Perempuan Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Aiga. Dinnur, 2020, Pasar Terapung Sebagai Media Aktivitas Ekonomi Masyarakat Banjar Terhadap Lingkungan, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat

Sugianti. Desy. 2016. Strategi Pengembangan Kawasan Wisata Pasar Terapung Berbasis Kearifan Lokal di Kota Banjarmasin. Jurnal TATA KELOLA SENI: VOL. 2 NO. 2 DESEMBER 2016

Wijaya. Kennia Harvin, Kwanda. Timoticin, 2019, Galeri “Pasar Terapung“ di Banjarmasin, JURNAL eDIMENSI ARSITEKTUR Vol. VII, No. (2019),



Komentar

Postingan Populer