Essay- DIGITALISASI PASAR TERAPUNG BANJARMASIN UNTUK PENGEMBANGAN E-COMMERCE INDONESIA DI ERA 5.0

LATAR BELAKANG
Agresi Covid-19 telah
meluluhlantakkan berbagai sendi kehidupan masyarakat di seluruh daerah
“koloninya” yang telah “menguasai” lebih dari 212 negara. Pertumbuhan ekonomi
setiap negara menjadi lesu, turun drastis dari target yang telah ditetapkan.
Indonesia, yang tengah optimis memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus
dari tahun 2019 seketika dengan hadirnya Covid-19 turun drastis dari target
yang telah ditentukan. Bahkan beberapa pengamat ekonomi mengemukakan hasil
analisisnya bahwa kondisi ekonomi Indonesia baru akan kembali normal pada tahun
2022.
Merespon pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), pemerintah Indonesia mulai menerapkan pembatasan
dengan kebijakan social distancing (jaga jarak sosial, menghindari
kerumunan), lalu physical distancing (jaga jarak antar orang minimal 1,8
meter) sejak awal Maret 2020. Kebijakan itu telah menurunkan secara drastis
aktivitas dan pergerakan orang di Jabodetabek dan kota-kota besar. Hal ini
dapat dilihat dari menurunnya jumlah penumpang pada berbagai sarana transportasi
mulai pesawat terbang, kereta api komuter, bus dan busway, angkot, taksi, taksi
online, bajaj, hingga ojek dan ojek online (ojol).
Kondisi tersebut tentunya bertolak
belakang dengan tujuan Indonesia yang berkaitan dengan Millenium Development
Goals (MDGs), yang mana salah satunya adalah menanggulangi kemiskinan dan
kelaparan. Adanya krisis yang disebabkan pandemi covid-19 membuat target
tercapainya kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat harus stagnan,
bahkan berjalan mundur. Tentunya, permasalahan tersebut harus segera diatasi
untuk mempercepat mencapaian MDGs.
Digitaliasi memunculkan peluang baru
untuk meningkatkan inklusi keuangan UMKM dalam menghadapi guncangan ekonomi
pasca pandemi. Bahkan salah satu agenda Presindensi G20 Indonesia tahun 2022
menyatakan bahwa digitaliasi dapat meningkatkan produktivitas dan inklusivitas
ekonomi yang berkesinambungan pada sector UMKM termasuk yang dikelola oleh
perempuan dan kaum muda.
Kemajuan teknologi juga mendukung
UMKM untuk tetap survive di tengah pandemi Covid-19 dengan beralih
menjadi bisnis berbasis digital. Berdasarkan survei BI tahun 2021 menungkapkan
bahwa 20% UMKM Indonesia mampu survive dari dampak pandemi dengan
memanfaatkan media digital yang tercermin melalui nominal QRIS Desember 2021
yang mencapai Rp. 27,7 trilium (atau meningkat 237% per tahun). Akan tetapi,
yang menjadi problema dari E-Commerce adalah teknologi dan kondisi
sosial di Indonesia.
Menurut Lis Sutjiati, masalah utama e-commerce
di antaranya mengenai pendanaan, kecepatan internet, pajak hingga perlindungan
data pribadi. Ia mengatakan masalah talenta digital adalah minimnya talenta
digital e-commerce lokal sulit berkembang dan untuk mengatasinya
memerlukan Kerjasama lintas kementrian. Belum lagi oknum-oknum yang
memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi dengan melakukan cybercrime
yang membuat kerugian pihak lain yang tidak melek terhadap teknologi.
Perkembangan e-commerce
memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya memberikan kemudahan
dan praktif bagi pelaku usaha untuk menawarkan barang-barang yang di jual
secara online tanpa harus datang ke toko. Selain itu dampak negatif
terletak pada keamanan belanja online yang dapat merugikan kedua belah
pihak dan secara hukum terkait dengan adanya perlindungan hukum dan jaminan
kepastian hukum dalam bertransaksi.
Transaksi secara online ini
memiliki masalah utama salah satunya rawan penipuan, khususnya dalam
penerimanaan barang yang dibeli dari produsen seperti pengiriman barang yang
tidak sesuai dengan yang dipajang di toko online. Di samping itu, kerusakan
barang yang disebabkan oleh pihak ekspidisi sehingga barang yang diterima dalam
keadaan rusak atau tidak layak pakai juga menjadi permasalahan lainnya.
Belum lagi di pasar tradisional yang
notabene gaptek membuat perkembangan e-commerce menjadi tidak
menggapai pedagang tradisional. Pemerintah juga khawatir perkembangan digital
akan menggerus pasar tradisional dan menghilangkan minat rakyat untuk
berbelanja di pasar tradisional sehingga banyak pedagang yang memilih untuk
gulung tikar karena sepinya pengunjung. Secara tidak langsung mematikan rezeki
orang-orang yang tidak dapat memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya
pasar tradisional yang mayoritasnya adalah masyarakat yang kurang berpendidikan
dan minim akses untuk memahami perkembangan dunia.
Tak terkecuali Pasar Terapung yang
ada di Banjarmasin. Pasar tradisional ini juga belum menerapkan e-commerce dalam
transaksinya. Padahal, pengembangan ekonomi digital dapat menyokong masyarakat
kecil agar bisa dikelola dan diakses secara mudah dengan cara penyederhanaan e-commerce.
Pemanfaatan platfrorm digital dinilai dapat membantu kebangkitan pasar
tradisional yang mengalami penurunan pendapatan karena pembatasan mobilitas di
tengah pandemi.
PEMBAHASAN
A.
Pasar Terapung
Pasar merupakan salah satu pendukung
perekonomian rakyat, terutama dalam kegiatan perdagangan yang dilakukan
masyarakat. Di samping itu, banyak lapangan kerja yang dapat diciptakan melalui
adanya pasar, bahkan banyak masyarakat yang mengandalkan kegiatan berdagang di
pasar sebagai penopang perekonomian keluarga.
Provinsi Kalimantan Selatan,
khususnya Banjarmasin, memiliki pasar tradisional dengan kearifan lokal. Pasar
tersebut merupakan pasar terapung yang berlokasi di tiga tempat, yaitu Pasar
Terapung Lok Baintan, Pasar Terapung Kuin, dan pasar terapung buatan pemerintah
daerah di siring. Pasar terapung merupakan wadah berinteraksi ekonomi yang
dilakukan di atas sungai, yang mana transaksi di pasar ini menggunakan jukung
sebagai lapak jual belinya.
Penggunaan sungai sebagai tempat
transaksi ekonomi dikarenakan kondisi geografis masyarakat Kalimantan Selatan
yang tinggal di bantaran sungai. Keunikan dari pasar ini adalah transaksi yang
masih menerapkan sistem barter antar pedagang. Selain itu, pasar terapung tidak
memiliki organisasi seperti pasar lainnya, sehingga jumlah pedagang tidak
dicatat dan tidak ada ketentuan pembagian barang dagangan.
Aktivitas perdagangan di pasar
terapung dapat dilakukan pembeli langsung di tempat, karena pembeli berada di
atas kelotok sedangkan penjual berada di atas jukung. Barang yang ditawarkan
dalam praktek jual beli merupakan sayur-sayuran hasil lahan basah, seperti
pisang, manga, nanas, dan lain sebagainya. Selain itu, para perdagang juga
menjual makanan khas banjar, seperti kue khas banjar serta soto banjar yang
dapat dinikmati dari atas jukung.
Pasar terapung merupakan pasar
tradisional dengan kearifan lokal.Hal tersebut dikarenakan pasar ini merupakan
tradisi yang diturunkan nenek moyang dari generasi ke generasi sehingga masih
lestari. Selain itu, pasar terapung juga memiliki beberapa ciri khas yang
menarik, yaitu:
a.
Mayoritas
pedagang adalah perempuan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Chandler, jumlah perempuan di
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berdagang di pasar sekitar
60%-70% dari jumlah pedagang pasar. Hal tersebut sejalan dengan banyaknya
pedagang perempuan di Pasar Terapung. Mayoritas pedagang di pasar ini adalah
perempuan yang mengandalkan modal sosial mereka untuk mendapatkan pelanggan.
Modal sosial tersebut meliputi kepercayaan, norma-norma, timbal balik, serta
jaringan sosial.
b.
Pedagang
menggunakan pakaian yang khas
Mayoritas pedagang di pasar terapung memiliki pakaian dengan ciri
yang khas, yaitu menggunakan tapih, kerudung, dan caping. Selain itu,
beberapa pedagang juga memakai tanggui, yaitu kerajinan dari anyaman
daun nipah berbentuk topi bundar. Tanggui ini tidak hanya digunakan oleh
para pedagang, tetapi juga dipinjamkan untuk pembeli yang ingin mendapatkan
pengalaman menaiki jukung sembari bertransaksi jual beli.
c.
Sistem
perdagangan antar pedagang menggunakan sistem barter
Sistem transaksi tertua yang biasa digunakan nenek moyang adalah
sistem barter. Pasar terapung masih menerapkan sistem pembayaran tersebut untuk
transaksi antar pedagang di pasar terapung. Para pedagang ini biasanya saling
bertukar barang yang didagangkan untuk memenuhi keperluan masing-masing.
Transaksi ekonomi di pasar terapung
tidak sekedar untuk menjual barang sebanyak-banyaknya, tetapi juga memiliki
nilai “kepuasan” yang ditawarkan dari adanya experience yang didapatkan
pembeli. Nilai tersebut yang digunakan para pedagang untuk menarik konsumen
agar kembali membeli dagangan mereka selanjutnya. Selain itu, pasar terapung
masih menerapkan sistem tawar-menawar yang memberikan kesan tersendiri bagi
pembeli saat melakukan transaksi.
Pasar Terapung hanya memiliki dua
cara dalam bertransaksi, yaitu secara tunai atau behutang. Sistem behutang
adalah pemberian barang dengan pembayaran yang ditunda. Terbatasnya sistem
transaksi pembayaran menyebabkan para pembeli, khususnya pengunjung asing,
mengalami kendala karena tidak adanya sistem pembayaran modern, seperti
menggunakan dompet digital. Padahal, para pedagang sering kali kewalahan dalam
melakukan transaksi, karena sulitnya mengambil uang pembayaran dari pembeli
ketika jarak jukung dan kelotok pembeli cukup jauh. Oleh karena itu,
permasalahan sistem transaksi di pasar terapung perlu diatasi dengan melakukan
inovasi sesuai perkembangan zaman.
B.
Problematika dan Dampak E-commerce
Dampak positif dari penggunaan e-commerce
yakni memberikan keamanan dan kemudahan dalam transaksi yang mana menghemat biaya
produksi dan mempercepat transaksi yang pada akhirnya meningkatkan daya saing
bagi UMKM. Serta dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyampaian
informasi dan memudahkan proses transaki tanpa harus datang ke toko langsung
sehingga dapat bersaing dan hasil yang lebih maksimal. Dampak lainnya adalah
pendapatan mereka semakin meningkat, produk lebih mudah dikenal sehingga mudah
dalam mendapatkan pelanggan.
E. Turban (2012) mengemukakan bahwa e-commerce
memiliki manfaat dan kelebihan bagi berbegai perusahaan yakni bagi perusahaan
yaitu ketersediaan pasar nasional dan internasinal dan penurunan biaya
internasional, distribusi dan penarikan informasi sedangkan bagi masyarakat
yakni akses kesejumlahan besar produk dan jasa tanpa batas, 24 jam sehari dan
memberikan layanan informasi dengan mudah dan nyaman, kepada orang-orang kita,
desa dan berbagai negara.
Menurut Spicalalsmilia dan Robahi
(2007) menjelaskan bahwa manfaat terbesar e-commerce yaitu meningkatkan
omzet pejualan dengan peningkatan presentase sebesar 31% dan 25% untuk jumlah
pelanggan, 16% untuk perluasan jangkauan bisnis serta sarana promosi, 5% untuk
kepuasan pelanggan dan 2% untuk kemudahan hubungan relasi
Dampak negative dari e-commerce
yaitu apabila barang mengalami kerusakan maka pembelian barang dapat dibatalkan
dan mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha UMKM pada ongkos kirim dan packing
dimana kesalahan tersebut terjadi karena kesalahan sistem atau faktor manusia.
Menurut Agung (2015) kerugian yang tidak terduga disebabkan oleh hal-hal yang
disengaja seperti ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak sehat, faktor
manusia atau sistem. Yang akan dijelaskan lebih lengkapnya sebagai berikut:
a.
Kehilangan
segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer
uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau diatelah mengganti semua data
finansial yang ada.
b.
Pencurian
informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua
informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat
mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c.
Kehilangan
kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan
non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d.
Penggunaan
akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang peretas program
(hacker) yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan lalu memindahkan
sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e.
Kehilangan
kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha
yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan
reputasi perusahaan tersebut.
f.
Kerugian
yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja,
ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia atau
kesalahan sistem.
C.
Keterkaitan Pasar Terapung Dengan E-commerce di Era 5.0
Pasar terapung dengan keunikan dan
kekhasannya memiliki daya tarik dan saing sebagai tempat wisata bahari sebagai
warisan masa lalu yang hanya ada di Indonesia dan Thailand sekaligus sektor
ekonomi tradisonal yang ikonik di Kalimantan Selatan sehingga pasar ini perlu
dilestarikan. Selain itu pasar yang mengandalkan jukung sebagai nilai
jual budaya yang mana menggunakan 2 cara dalam bertransaksi yaitu secara tunai
dan behutang. Sistem berhutang tersebut terjadi karena beberapa faktor
yang sudah dijelaskan diatas sehingga diperlukan transaksi jenis baru tetapi
dengan penyederhanaan agar para pelaku ekonomi di pasar terapung juga dapat
memanfaatkan hal tersebut. Berangkat pada kemampuan pedagang yang sudah bisa
menggunakan smartphone yang menunjukan bahwasanya meskipun tidak terlalu
menguasi penggunaan smartphone.
Sandiaga Uno juga menjelaskan bahwa
kota Banjarmasin memiliki potensi yang baik untuk mengembangkan wisata sungai
seperti yang ada di Bangkok, Thailand, dan Istanbul Turki karena pasar terapung
sendiri merupakan ikon wisata. Pada tahun 2018 tercatat ada sebanyak 83.631
orang pengunjung pasar terapung yang selalu bertambah setiap tahunnya. Dengan
jumlah pengunjung tersebut dan kendala yang terjadi di pasar terapung serta
kemajuan teknologi, maka demi memudahkan transaksi dan membantu para pedagang
dan pembeli dalam bertransaksi maka perlunya digitalisasi lewat penggunaan e-commerce
untuk kemudahan, kenyamanan dan keamanan transaksi.
Dengan pengunaan QR code
memberkan kemudahan dalam bertransaksi pasalnya pengguna hanya perlu menscan barcode
yang tersedia dan transaksi pun langsung berhasil. QRIS yang
dikembangkan oleh Bank Indonesia membuat transaksi lebih mudah, cepat, dan
tentu terjaga keamanannya. Selain itu, pedagang pasar terapung tinggal
menawarkan metode pembayaran, salah satunya menggunakan QRIS. Ketika menggunakan QRIS, para pedagang
hanya perlu mengeluarkan barcode cetak atau digital yang mereka miliki. Setelah
itu, konsumen dapat langsung memasukan nominal transaksi yang ditentukan lalu
melakukan otorisasi transaksi. Hasil transaksi tersebut kemuadian akan masuk ke
dalam rekening masing-masing pedagang yang dapat diambil melalui ATM atau
outlet digital di berbagai wilayah.
PENUTUP
Dalam rangka mencapai tujuan Millenium
Development Goals (MDGs), khususnya menanggulangi kemiskinan dan kelaparan,
maka sektor pariwisata perlu melakukan inovasi pasca pandemi covid-19 yang
menyebabkan penurunan perekonomian. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan
perkembangan teknologi, yakni melakukan inovasi transaksi pembayaran
menggunakan e-commerce.
Transaksi pembayaran dengan e-commerce
juga perlu diterapkan di pasar tradisional, tak terkecuali Pasar Terapung
yang merupakan kearifan lokal Banjarmasin. Pasar tradisional ini memerlukan penyederhanaan
dalam pembayaran, karena transaksi di Pasar Terapung hanya memiliki 2 cara
pembayaran, yaitu secara tunai dan behutang. Tak jarang, metode
pembayaran tersebut dinilai tidak praktis bagi para turis. Oleh karena itu,
Pasar Terapung perlu menerapkan e-commerce untuk kenyaman transaksi
sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Harapannya, penggunaan e-commerce
terhadap Pasar Terapung dapat memberikan dampak positif, seperti
meningkatkan kegiatan ekonomi, memberikan keamanan dalam bertransaksi jual
beli, memajukan pariwisata, serta dapat mempersiapkan masyarakat dalam
menghadapi kemajuan teknologi melalui kecakapan penggunaan teknologi. Di
samping itu, inovasi dalam pariwisata Pasar Terapung ini dapat membantu
Indonesia untuk mencapai tujuan MDG, karena dapat meningkatkan perkonomian
serta mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan melalui mayoritas
pedagangnya yang merupakan perempuan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. T., Nuraeni, N., Mashudi, D., & Saefudin, E. Proteksi
diri saat pandemi COVID-19 berdasarkan hadits shahih
W. Hadiwardoyo, 2020. Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi
Covid-19. BASKARA Journal of Business & Entrepreneurship, 2(2), 83-92
Haryono. Erwin, Digitalisasi Tingkatkan Produktivitas Eknonomi,
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_243422.aspx
Kurnia. Ida, Martinelli. Imelda. 2021, Permasalahan Dalam
Transaksi E-Commerce, Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 4, No. 2, Agustus
2021
Ikhsan. Muhamad, Hasan. Muhammad. 2020, Analisis Dampak
Penggunaan E-Commerce Dalam Meningkatkan Omzet Penjualan Usaha Mikro Kecil
Menengah di Kota Makasar, Journal of Economic Education and
Entrepreneurship Study (JE3S) 1(1) (Juni,2020)
Wirachmi. Ajeng. 2020, Keunikan Pasar Terapung di Banjarmasin,
Daya Tarik Bagi Wisatawan, Kamis 31 Maret 2022, https://www.inews.id/news/nasional/keunikan-pasar-apung-di-banjarmasin-daya-tarik-bagi-wisatawan/2
Apriati. Yuli Arofah, Lumban. Alfisyah Transformasi Modal Sosial
Perempuan Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan kabupaten Banjar, Kalimantan
Selatan
Aiga. Dinnur, 2020, Pasar Terapung Sebagai Media Aktivitas Ekonomi
Masyarakat Banjar Terhadap Lingkungan, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Lambung Mangkurat
Sugianti. Desy. 2016. Strategi Pengembangan Kawasan Wisata Pasar
Terapung Berbasis Kearifan Lokal di Kota Banjarmasin. Jurnal TATA KELOLA SENI:
VOL. 2 NO. 2 DESEMBER 2016
Wijaya. Kennia Harvin, Kwanda. Timoticin, 2019, Galeri “Pasar
Terapung“ di Banjarmasin, JURNAL eDIMENSI ARSITEKTUR Vol. VII, No. (2019),
Komentar
Posting Komentar
silahkan berkomentar :)